Minggu, 24 Desember 2017

24 Anggota Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian di Depok Ditangkap

24 Anggota Geng Motor yang Jarah Toko Pakaian di Depok Ditangkap



Juraganqq.net - Depok  Polresta Depok dalam waktu singkat menangkap gerombolan geng motor yang menjarah toko pakaian di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya. Total ada 24 orang yang diamankan polisi.


"Sudah ditangkap," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/12/2017) malam.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan total ada 24 pelaku yang ditangkap.

"Sudah ditangkap 24 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 1 orang perempuan," ujar Putu.

Dari 24 orang itu, 17 di antaranya ditangkap di Pitara, Pancoranmas dan 7 lainnya ditangkap di bengkel wilayah Mampang, Pancoranmas. Mereka ditangkap pada Minggu (24/12) sekitar pukul 18.30 WIB.

Gerombolan geng motor itu menjarah toko Fernando (sebelumnya situlis Vernando) di Jl Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok pada Minggu dini hari. Jumlahnya sekitar 30-an berboncengan motor dan membawa senjata tajam, kemudian menjarah sejumlah celana jins di toko tersebut.
(mei/jbr)


Terciduk Saat Bersama Geng Motor, Perempuan Ini Positif Narkoba

Terciduk Saat Bersama Geng Motor, Perempuan Ini Positif Narkoba



Jurganaqq.net - An (16) remaja perempuan asal Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini menjadi satu-satunya perempuan kedapatan sedang bersama kelompok Geng Motor, Sabtu (23/12/2017) malam tadi.


Tidak ada senjata tajam yang dibawa An saat personel Polwan, Polres Sukabumi Kota melakukan penggeledahan. Namun saat dilakukan test urin, An positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

"Saya cuma ikutan ngumpul, enggak niat buat bergerombol begitu. Pas malam kena razia juga langsung pasrah dan akhirnya ketahuan (memakai narkoba)," tutur An kepada sejumlah media, di Tugu Adipura, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Sukabumi, Minggu (24/12/2017).

An mengaku hanya berniat untuk coba-coba karena penasaran efek dari sabu-sabu. Kondisi An saat digelandang petugas tidak terlihat takut atau panik, diduga dia masih merasakan efek dari kristal haram tersebut.

"Saya enggak kenal semua yang di sini hanya beberapa orang yang saya kenal, enggak tahu bakalan diajak ngumpul" lirihnya seraya merapatkan penutup wajah (tregos) yang dikenakannya.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo didampingi Kasatreskrim AKP Yadi Kusyadi menyebut AN sementara akan diusahakan rehabilitasi.

"Usianya masih 16 tahun, kita sesuaikan dengan prosedur yang ada. Nanti Satnarkoba yang akan menangani anak ini, apakah rehabilitasi atau bagaimana," ungkap Susatyo.

Susatyo juga menghimbau, agar setiap orang tua untuk selalu mengawasi tumbuh kembang putra putrinya. Dengan pengawasan yang cukup, maka akan mudah terlihat bagaimana pergaulan dan dengan siapa anak-anak bergaul.

"Pengawasan orang tua dan kepedulian lingkungan, didikan agama juga diperkuat. Karena salah pergaulan munculnya seperti saat ini, salah gaul dengan anggota geng motor," tandas Susatyo.

Sabtu, 23 Desember 2017

Suami Hajar Istri Karena Kesal Dimarahi Beli Sabu

Suami Hajar Istri Karena Kesal Dimarahi Beli Sabu



Juraganqq.net -  La Rojo (24), warga Sidodamai, Samarinda, Kalimantan Timur, sore tadi dibekuk polisi dan sekarang meringkuk di penjara. Dia diduga telah menganiaya istrinya sendiri, Mulyana.


Gara-garanya, La Roji kesal dimarahi istrinya yang tahu dia membeli narkoba jenis sabu, di kawasan Pasar Segiri, Samarinda. Peristiwa itu terjadi Selasa (19/12) malam lalu. Sekitar pukul 22.00 Wita, Rojo memberi tahu istrinya pergi keluar rumah untuk membeli rokok di warung. Tidak lama, Rojo kembali pulang ke rumah.

"Korban (Mulyana) terus bertanya apa benar membeli rokok. Pertanyaan korban itu dijawab pelaku bahwa pelaku habis beli sabu di Pasar Segiri," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada juraganqq.net, Sabtu (23/12) malam.

Kontan, pernyataan suaminya itu, membuat amarah Mulyana semakin memuncak. Kesal terus mendengar ocehan sang istri, Rojo pun nekat berbuat tak sepantasnya kepada istri sahnya itu.

"Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, memukul istrinya dengan tangan kosong, ke arah kepala, dahi, dan paha kanan istrinya," ujar Purwanto.

Mendapat penganiayaan itu, Mulyana tentu tidak terima. Beberapa saat usai dipukuli suaminya, dia bergegas keluar rumah dan melapor ke Polsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara.

"Karena kesakitan, korban lalu berteriak meminta tolong. Tetapi pelaku membekap mulut istrinya itu. Akhirnya korban lapor ke kantor (Polsekta Samarinda Ilir)," ungkap Purwanto.

Berbekal hasil visum korban dari RSUD Abdul Wahab Syachranie, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Tidak sulit menemukan pelaku, diamankan atas dasar laporan istrinya.

"Laporan istrinya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ya. Karena memang, pasangan ini suami istri sah," terang Purwanto.

La Rojo kini meringkuk di sel penjara Polsekta Samarinda Ilir. Dia jadi tersangka usai dijerat dengan Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tak puas dengan istri, Ramli perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan

Tak puas dengan istri, Ramli perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan



Muhammad Ramli (47), warga Bontang, Kalimantan Timur, diringkus polisi. Dia diduga memerkosa anak kandungnya sendiri, yang masih berusia 13 tahun, hingga hamil 6 bulan, dengan alasan tak puas dengan istrinya. Padahal, sang istri tengah mengandung anak kedelapan.


Kasus itu terbongkar lantaran kecurigaan warga di sekitar rumah korban, yang mencurigai korban sedang mengandung, tanpa memiliki suami. Kecurigaan itu pun disampaikan kepada Babhinkamtibmas.

"Memang, disampaikan informasi awal dari Babhinkamtibmas. Kita gerak cepat melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Rihard Nixon, dalam perbincangan bersama juraganqq.net , Sabtu (23/12).

Tidak ingin berlama-lama, tim Reskrim mengamankan Ramli di rumahnya, dan membawa ke Polres Bontang, Selasa (19/12) sore lalu. Sang istri, tidak percaya, alasan polisi membawa suaminya itu lantaran dugaan suaminya menghamili anaknya sendiri.

"Pelaku dan istrinya ini, kita bawa ke kantor, kita pertemukan di kantor. Istrinya ini tidak percaya, kalau suaminya yang menghamili anak kandungnya sendiri," ujar Rihard.

Masih dalam pertemuan saat itu, lanjut Rihard, meski Ramli sudah mengakui perbuatannya, sang istri juga masih tidak percaya. "Istrinya ini malah mengira orang lain, yang melakukan," tambah Rihard.

Akhirnya melalui pendekatan persuasif kepolisian, dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bontang, dan juga hasil pemeriksaan terhadap saksi korban, tak lain anak kandung Ramli, sang istri pun akhirnya percaya.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang tertuang di BAP, korban mengakui perbuatannya itu dia lakukan karena tidak puas dengan istrinya. Padahal istrinya ini sedang mengandung (anak kedelapan)," ungkap Rihard.

Dari pemeriksaan, perbuatan itu diduga sudah dilakukan berulang kali, saat korban usia 11 tahun saat itu, dan pelaku serta istrinya itu, tinggal di kabupaten Berau. "Pertama gagal, tentu anaknya berontak. Yang kedua, berhasil, tapi dengan ancaman, anaknya jadi takut. Pelaku minta jangan diberitahukan kepada siapapun," terang Rihard.

"Korban tidak ingat berapa kali dia diperlakukan begitu oleh ayah kandungnya. Pelaku juga sudah tidak ingat. Yang jelas, waktu korban awal itu masih usia 11 tahun," jelasnya.

Ditanya lebih jauh juraganqq.net , apakah motif dari pelaku menyetubuhi anaknya sendiri lantaran ingin menguji keperawanan anaknya sendiri, Rihard belum bisa memastikan.

"Soal informasi itu, itu keterangan dari pelaku saat ditanya wartawan ya, dalam pemberitaan. Tapi kalau di dalam BAP, seperti itu (pelaku tidak puas dengan istrinya)," ungkap Rihard.

Dalam banyak kesempatan, pelaku Ramli, terus berulang kali mencabuli anaknya, di rumahnya. Baik istrinya sedang tidur, maupun saat rumah sedang kosong menyisakan pelaku dengan korban.

"Pelaku kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sekarang ditahan di sel Polres," demikian Rihard. [rhm]

Berenang di Hotel Cipanas Indah, adik kakak tewas tenggelam

 Berenang di Hotel Cipanas Indah, adik kakak tewas tenggelam



Juraganqq.net - Dua bocah meninggal setelah tenggelam di kolam renang hotel Cipanas Indah, Kabupaten Garut. Diketahui, korban yang merupakan adik kakak itu berenang di kolam dengan kedalaman 120 cm tanpa pengawasan.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan korban berinisial ASM (12) dan HBS (11) warga Kampung Cidatar, Kec amatan Cisurupan Kabupaten Garut. Peristiwa itu terjadi saat orangtua korban, berinisal IS (50) mengikuti acara reuni yang digelar di hotel Cipanas Indah.

Saat acara berlangsung di aula hotel, adik kakak tersebut meminta izin kepada IH untuk berenang di kolam yang tak jauh dari aula hotel. Ketika berenang kedua bocah itu diduga tidak mengetahui kedalaman kolam 120 cm.

"Diduga karena tidak ada yang mengawasi kedua korban tenggelam," kata Yusri, Sabtu (23/12).

Korban sempat mendapat pertolongan oleh petugas hotel. Mereka langsung dibawa ke Puskesmas Tarogong. Namun, di perjalanan kedua korban sudah meninggal dunia.


Suara warga soal Jl Jati Baru ditutup buat PKL: Jangan asal ditutup, kita jadi ribet

Suara warga soal Jl Jati Baru ditutup buat PKL: Jangan asal ditutup, kita jadi ribet



Juraganqq.net - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. PKL diberi ruang untuk berjualan dengan menutup Jalan Jati Baru atau tepatnya depan pintu lama Stasiun Tanah Abang.


Penutupan jalan ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Sampai hari ke dua penerapan konsep ini masih banyak warga yang merasa bingung. Salah satunya Ibu Yani yang menggunakan KRL. Dia menilai penutupan jalan membuatnya kesulitan untuk menuju RS Pelni karena Jalan Jatibaru tidak lagi dilintasi kendaraan umum.

"Ribet banget saya mau ke Rumah Sakit Pelni biasanya jalan dikit terus naik angkot di depan," katanya saat berbincang dengan juraganqq.net.Sabtu (23/12).

Yani bersama kedua anaknya berniat ke Rumah Sakit Pelni untuk menjenguk kerabatnya yang sakit. Biasanya dari stasiun dia langsung naik angkutan umum menuju RS.

"Saya juga baru tahu ini jadi ribet banget. Ini saya lagi nunggu jemputan. Iya jadi ribet," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku penutupan Jalan Jati Baru membawa dampak langsung kepadanya. Dia mengaku tak bisa pergi dengan membawa kendaraan.

"Saya mau jemput orang, jadi harus jalan dulu. Enggak bisa jemput pakai motor," kata Munah.

Dia meminta agar Gubernur Anies dalam mengeluarkan kebijakan memikirkan warga yang tinggal di sekitarnya. Dia meminta Anies tak asal menutup jalan.

"Jangan asal ditutup. Kita jadi ribet ini," katanya.

Berbeda dengan Ibu Munah, Ira terang-terangan memuji Anies yang telah melakukan penataan dengan memberikan ruang PKL untuk berjualan.

Jumat, 22 Desember 2017

Bentrok berdarah ormas vs kelompok warga di Bekasi Utara

Bentrok berdarah ormas vs kelompok warga di Bekasi Utara


Juraganqq.net - Bentrokan berdarah antara salah satu organisasi masyarakat dengan kelompok warga pecah di jalan menuju Perumahan Tytyan Indah, Bekasi utara, Kota Bekasi (16/12). Warga bernama Liem Em Sam (39) tewas dengan tubuh penuh luka bacok. Polisi menetapkan tujuh tersangka. Polisi mencatat kedua pihak ini tercatat sudah tujuh kali berhadapan saling bentrok.


Selain itu, tiga anggota ormas luka-luka. Antara lain Sugiarto (35) dikeroyok ketika hendak mendamaikan permasalahan. Sedangkan, Noval Adam (20) dan Deni (34) masing-masing terluka akibat lemparan batu ketika keributan di depan Perumahan Tytyan Indah.

Peristiwa itu terjadi bermula ketika seorang pedagang kebab, Bambang di Pasar Seroja menegur sekelompok pemuda yang sedang mabuk. Namun teguran itu tak diterima si pemuda dan terjadi salah paham.

Karena situasi panas, Bambang lalu melapor ke Sugiarto, pimpinan ormas di wilayah setempat. Sugiarto datang dengan maksud untuk mendamaikan, namun malah dikeroyok hingga babak belur. Rupanya di lokasi lain sekitar terjadi pertikaian yang menyebabkan satu orang tewas dari kelompok ormas tersebut.

"Keributan yang terjadi di depan Perumahan Tytyan Indah ini tidak tahu apa-apa," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.

Indarto mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi mencegah pertikaian kedua pihak yang sering terjadi di sekitar Perumahan Tytyan Indah. Indarto mengungkapkan peristiwa pertikaian tersebut sudah terjadi lebih dari dua kali.

"Selama ini sudah tujuh kali terjadi (keributan) di sana," kata Indarto, Minggu (17/12).

Pada bentrokan yang terjadi Sabtu kemarin, empat sepeda motor juga turut dibakar. Usai pertikaian itu, ratusan polisi diterjunkan untuk mencegah sweeping.

Indarto mengaku sudah bertemu dengan tokoh masyarakat di sana. Dalam pertemuan itu, polisi menekankan kepada petugas di wilayah agar responsif terhadap permasalahan yang terjadi.

"Kami juga akan melakukan pertemuan lagi dengan warga maupun tokoh masyarakat," ujar Indarto.

Berdasarkan catatan Juraganqq.net pertikaian langsung mulai terjadi sejak Jhon Kei yang bermukim di Perumahan Tytyan Indah dijebloskan ke penjara kasus pembunuhan.

Pertikaian pertama terjadi pada malam hari periode Maret 2012 silam. Sejumlah orang luka-luka baik luka bacok maupun luka panah. Siangnya, dua orang tewas menjadi korban salah sasaran.

"Hubungan kedua kelompok itu kini sangat sensitif," kata dia.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan 17 saksi, polisi menetapkan tujuh tersangka.

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Widjonarko mengatakan tujuh tersangka tersebut dari hasil penyelidikan dua lokasi kejadian. Pertama di Pasar Seroja dengan dua tersangka, dan tak jauh dari Perumahan Tytyan Indah lima tersangka.

"Semua tersangka sudah ditahan, mereka mempunyai peran berbeda dari memukul sampai melakukan pembacokan," kata Widjonarko di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (21/12).

Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pengembangan perihal kasus tersebut, apakah masih ada tersangka lain atau tidak.